Pengelolaan Sampah Hingga Relokasi Umkm Jadi Poin yang di garis bawahi dalam Musrenbang Tingkat Kota yang berlangsung Di Techno Park Kota Cimahi



Pemerintah Kota Cimahi terus mematangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dengan menentukan 17 poin utama di masa kepemimpinan saat ini, hal ini di bertujuan agar dapat diwujudkan dalam RKPD 2026 dan RPJMD mendatang. Bahkan, sejumlah program skala prioritas diharapkan bisa mulai dijalankan pada tahun 2025.


Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Wali Kota, Adhitia Yudhistira, serta seluruh kepala dinas berkomitmen penuh mendorong kemajuan kota. Kolaborasi antar organisasi beserta perangkat daerah dinilai jadi sebuah acuan, demi mencapai tujuan tersebut.

“Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian utama kami adalah penanganan dan pengelolaan sampah pasca-Lebaran.” ujar Ngatiyana usai hadiri Musrenbang tingkat Kota di Techno Park, Cimahi Selatan. Selasa (22/04/25).

Volume sampah yang meningkat signifikan membuat Pemerintah Kota Cimahi menetapkan Kota Cimahi dalam keadaan tanggap darurat sampah, hal ini menjadi salah satu prioritas kebijakan strategis guna menyelesaikan persoalan ini secara cepat dan menyeluruh.

Selain itu, kemacetan lalu lintas juga menjadi sorotan, terutama di titik-titik padat seperti pada Jalan Raden Demang Hardjakusumah. Pemerintah tengah menyusun langkah-langkah untuk mengurangi kepadatan arus laju kendaraan dengan langkah nyata, dimana pada hari sebelumnya, telah di tertibkannya bangunan dan kios kios yang sebelumnya berdiri kokoh di sepanjang jalan.

Demi menciptakan lingkungan kota yang tertata dan nyaman, Pemerintah Kota Cimahi juga akan menata ulang sejumlah kawasan seperti Pasar Antri, Alun-alun Cimahi, dan fasilitas penerangan jalan di sepanjang jalan Raya Cimahi hingga jalan Nasional III menuju batas Kota jadi prioritas.

"Tekhusus untuk Alun-alun Kota Cimahi penataan para Umkm dan pedagang kaki lima, akan dicarikan lokasi yang strategis, Agar tidak terjadi lagi adanya penumpukan pedagang yang tidak terkendali seperti bulan bulan kemarin. Namun, kami tegaskan bahwa fasilitas umum tersebut tidak boleh digunakan oleh pedagang tanpa izin resmi agar tetap tertib dan terjaga.” tegasnya.

Hal tersebut di lakukam untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, Pemerintah berencana mengonsentrasikan para pelaku UMKM di satu kawasan yang representatif. Jalan Pacinan disebut sebagai salah satu lokasi potensial untuk mewujudkan pusat ekonomi rakyat.

Sebagai bagian dari upaya mempercantik kota, Pemkot Cimahi juga akan membenahi taman-taman kota yang selama ini kurang terawat.

“Salah satu fokus utama kami termasuk perbaikan sarana dan prasarana seperti ikon tank baja di beberapa taman akan kami cat ulang agar menjadi simbol dan daya tarik Kota Cimahi.” pungkasnya.
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama