Namun, wacana tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang menilai bahwa solusi yang diusulkan Wakil Wali Kota Cimahi tersebut kurang tepat, mengingat tidak ada korelasi yang jelas antara perluasan wilayah dengan penyelesaian masalah-masalah yang ada.
Hal ini juga didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi No. 13 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, yang menunjukkan bahwa rencana perluasan wilayah tidak dapat menyelesaikan masalah sampah, kemacetan, dan banjir secara efektif.
Menurut Kahfi Reksa Gusti S.IP. (Aktivis Cimahi – Unjani) pada Sabtu,08/03/2025, kajian yang matang dan analisis kritis harus dilakukan sebelum mengusulkan solusi seperti perluasan wilayah. Permasalahan-permasalahan di Cimahi tidak bisa diselesaikan hanya dengan perubahan batas wilayah tanpa pendekatan yang komprehensif dan mendalam.
Selain itu ia mengatakan, fokus utama pemerintah Kota Cimahi seharusnya bukan hanya pada penyelesaian masalah kemacetan, banjir, dan sampah yang bersifat teknis".ujar Kahfi
ia menyampaikan "Mengingat kota ini masih memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi, seperti yang diungkapkan oleh Jabar Express, urgensi pemerintah seharusnya lebih kepada peningkatan kualitas hidup dan perekonomian masyarakat. Hal ini sejalan dengan janji kampanye pemerintah dengan slogan "Cimahi Hepi".
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa masalah sosial dan ekonomi masyarakat masih belum teratasi dengan baik.
Terkait dengan masalah kemacetan, banyak yang bertanya-tanya apakah perluasan wilayah akan efektif mengatasi masalah tersebut. Beberapa titik sentral kemacetan di Kota Cimahi, seperti Jalan Ciawitali-Ciuyah, Perempatan Jalan Kolonel Masturi, dan Jalan Jati Cihanjuang di Kecamatan Cimahi Utara, serta Jalan Gandawijaya, Jalan Jenderal Amir Machmud, dan Jalan Gatot Subroto di Kecamatan Cimahi Tengah, menunjukkan bahwa kemacetan tetap menjadi masalah utama.
Di Kecamatan Cimahi Selatan, jalan-jalan seperti Jalan Industri, Jalan LeuwihGajah, dan Jalan Melong juga kerap macet.
Dengan melihat fakta-fakta tersebut, Kahfi Reksa Gusti S.IP. berpendapat bahwa perluasan atau perubahan batas wilayah Kota Cimahi bukanlah solusi yang efektif dan mendesak untuk mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat saat ini.
Pemerintah Kota Cimahi perlu lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat, serta penyelesaian masalah yang lebih mendasar. "pungkasnya.
MERDEKA!!