Penertiban Parkir di Cimahi: Sosialisasi Larangan Parkir kepada Pengendara


Cimahi – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama dengan aparat keamanan setempat, melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir di area terlarang. Pada Selasa, 25 Februari 2025, sejumlah kendaraan roda empat yang masih terparkir di ruas jalan yang tidak diperbolehkan diberi peringatan berupa stiker.

Cuhaedi, Kepala Seksi Perparkiran Dishub Cimahi, menjelaskan bahwa meskipun rambu-rambu larangan parkir sudah jelas terpasang di beberapa titik, masih banyak pengendara yang belum memahami arti dari peraturan tersebut. "Banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya memahami rambu larangan berhenti atau parkir," ujarnya.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menegakkan aturan parkir dan meningkatkan kesadaran pengendara. Kolaborasi antara Dishub Cimahi, Polres Cimahi, Subdenpom, Subgarnisum, dan Satpol-PP ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran lalu lintas, terutama di kawasan-kawasan yang kerap mengalami kemacetan akibat pelanggaran parkir.

"Kegiatan ini mengacu pada UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan perparkiran, yang bertujuan untuk memastikan kendaraan tidak parkir di area yang mengganggu kelancaran jalan," jelas Cuhaedi.

Beberapa lokasi yang menjadi perhatian utama dalam penertiban ini antara lain Jalan Daeng, Jalan Amir Machmud, kawasan sekitar Borma Cihanjuang, dan Jalan Cihanjuang. Menurut Cuhaedi, kawasan-kawasan ini sering menjadi titik kemacetan akibat parkir yang melanggar aturan.

Sebagai bagian dari penegakan hukum, petugas juga memberikan stiker peringatan kepada pengendara yang melanggar. Diharapkan, dengan adanya stiker tersebut, pengendara semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan parkir demi kelancaran lalu lintas. "Kami ingin memberikan efek jera agar pengendara lebih berhati-hati di masa depan," tambah Cuhaedi.


Pihak Dishub berharap dengan adanya kegiatan penertiban ini, masyarakat dapat lebih menghargai peraturan lalu lintas, sehingga tercipta lingkungan yang tertib dan lancar. "Kami ingin semua pengendara memahami dan menghormati peraturan, agar kemacetan bisa teratasi," tutupnya.
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama